Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
106-K/PM.II-09/AD/VII/2024 1.Kolonel Kum Teteg Budhi W, SH.
1.Teteg Budhi W, S.H.
1.Angga Surya Pradana
1.Angga Surya Pradana
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Desersi
Nomor Perkara 106-K/PM.II-09/AD/VII/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/162/VII/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 87 ayat (1) ke-2 Jo ayat (2) KUHPM jo Pasal 88 ayat (1) ke-1 KUHPM
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Kolonel Kum Teteg Budhi W, SH.
2Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Angga Surya Pradana
2Angga Surya Pradana
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut dibawah ini yaitu sejak tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 9 Desember 2022, setidak-tidaknya dalam bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022 di Ma Yonpomad Kec. Jonggol Kab. Bogor Jawa Barat, setidak-tidaknya di tempat-tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer II-09 Bandung telah melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari, apabila ketika melakukan kejahatan itu belum lewat lima tahun, sejak petindak telah menjalani seluruhnya atau sebagian dari pidana yang dijatuhkan kepadanya dengan putusan, karena melakukan desersi atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin, atau sejak pidana itu seluruhnya dihapuskan baginya, atau apabila ketika melakukan kejahatan itu hak untuk menjalankan pidana tersebut belum kadaluarsa

Pihak Dipublikasikan Ya