Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
133-K/PM.II-09/AD/IX/2025 Tjetjep Janu Setyawan, S.H Gugun Gumelar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 133-K/PM.II-09/AD/IX/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/276/IX/2025
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Kesatu : Pasal 365 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau Kedua Pasal 362 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa
NoNama
1Gugun Gumelar
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Kesatu :
 Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiap atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atau untuk menguasai barang yang dicurinya yang dilakukan secara bersama-sama atau sendiri-sendiri 
Atau
Kedua
Barangsiapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan secara bersama-sama atau sendiri-sendiri

 

Pihak Dipublikasikan Ya