Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
103-K/PM.II-09/AD/VII/2024 1.Kolonel Kum Teteg Budhi W, SH.
1.Teteg Budhi W, S.H.
1.Safruni
1.Safruni
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Desersi
Nomor Perkara 103-K/PM.II-09/AD/VII/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/164/VII/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 87 ayat (1) ke-2 Jo ayat (2) KUHPM
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Kolonel Kum Teteg Budhi W, SH.
2Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Safruni
2Safruni
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut dibawah ini yaitu sejak tanggal 04 bulan Agustus tahun 2023 sampai dengan tanggal 06 bulan Oktober tahun 2023, setidak-tidaknya dalam bulan Agustus tahun 2023 sampai dengan bulan Oktober tahun 2023, setidak-tidaknya dalam tahun 2023 di Ma Yonif 310/KK Desa Cikembar Kec. Cikembar Kab. Sukabumi Jawa Barat, setidak-tidaknya di tempat-tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer II-09 Bandung telah melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari

Pihak Dipublikasikan Ya