Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
121-K/PM.II-09/AD/IX/2025 Dedi Setiadi, S.H., M.H. Yogi Rambo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Senjata Api/Senjata Tajam
Nomor Perkara 121-K/PM.II-09/AD/IX/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/268/VIII/2025
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Kesatu: Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. Atau Kedua : Pasal 141 KUHPM
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Dedi Setiadi, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNama
1Yogi Rambo
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Kesatu:  Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Atau
Kedua : Pencurian yang dilakukan oleh militer pada suatu tempat yang ditentukan di bawah penjagaan atau pengamannya

Pihak Dipublikasikan Ya