Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
193-K/PM.II-09/AD/XII/2025 Tjetjep Janu Setyawan, S.H Dwi Candra Prayogo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 193-K/PM.II-09/AD/XII/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/399/XII/2025
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Kesatu Pasal 378 KUHP Atau kedua : Pasal 372 KUHP Atau Ketiga : Pasal 378 Jo Pasal 55 Ayat(1)ke-1 KUHP
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa
NoNama
1Dwi Candra Prayogo
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Kesatu : 

Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri

atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu,

dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, atau menggerakan orang lain untuk

menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberikan utang maupun

penghapusan piutang

atau

Kadua : Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum mengaku

sebagai milik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain,

tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan

atau

Ketiga : Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri

atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu,

dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, atau menggerakan orang lain untuk

menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberikan utang maupun

penghapusan piutang yang dilakukan secara bersama-sama

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya