Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
11-K/PM.II-09/AU/I/2026 Dedi Setiadi, S.H., M.H. Arjuna Darian Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 11-K/PM.II-09/AU/I/2026
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat Pelimpahan R/05/I/2026
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Kesatu : Pasal 372 KUHP Dan Kedua : Pasal 378 KUHP
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Dedi Setiadi, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNama
1Arjuna Darian
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Kesatu : Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai pemilik barang

sesuatu yang seluruhnya atau sebagianya adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada

dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan
Dan
Kedua : Barang siapa Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara
melawan hukum Dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat,
ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu
kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang

Pihak Dipublikasikan Ya